Tempat kongkow bebas berekspresi ^_^

Ancol Dibuka Hanya untuk Olahraga, Ketahui Syarat Jika Ingin Berkunjung

Sebagian area wisata di Taman Impian Jaya Ancol telah dibuka kembali untuk masyarakat umum sejak 18 Agustus kemarin. Namun pengelola menerapkan sejumlah syarat untuk para pengunjung yang ingin masuk di masa perpanjangan PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

Menurut keterangan pers dari pengelola, pengunjung Ancol wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi atau JAKI dan bukti cetak. Kunjungan ke Ancol pun hanya untuk pengunjung yang ingin olahraga seperti lari (jogging), jalan santai dan bersepeda.

"Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan," isi siaran pers itu.

Area yang telah dibuka adalah Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Namun waktu kunjungan juga dibatasi dua sesi dalam sehari, yaitu pada pagi hari pukul 06.00 – 10.00 WIB dan siang hari pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Selama kunjungan, pengunjung dilarang melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar atau berkelompok. Pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum ke Ancol, pengunjung wajib membeli tiket secara daring melalui www.ancol.com dan menunjukkan bukti pembelian kepada petugas saat kedatangan. Akses masuk hanya terbuka melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket yang dibeli secara daring (tidak melayani jual-beli tiket di pintu masuk), pengecekan bukti vaksin serta pengecekan suhu tubuh.

Hal yang perlu diketahui, sementara ini Ancol tak mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun serta ibu hamil untuk masuk masuk kawasan wisata.

Adapun selain tiga area yang telah dibuka, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut. Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Selain itu, sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka sesuai dengan ketentuan, yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit.

Kawasan wisata Ancol sebelumnya telah ditutup sejak 24 Juni lalu karena penerapan PPKM di ibu kota.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Copyright © 2016 Ita Bohai | Powered by blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com