Tempat kongkow bebas berekspresi ^_^

Ancam Sebar Video Mesum, Mahasiswa Ini Paksa Pacar Bersetubuh

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander memaparkan kasus pornografi yang menjerat mahasiswa bernama Ammar Rakha Rizqi di Mapolres Malang Kota, Jatim, Jumat (22/11/2019).
Seorang mahasiswa di Kota Malang, Jatim, ditangkap polisi terkait kasus tindakan pornografi. Pemuda bernama Ammar Rakha Rizqi (22) itu dilaporkan pacarnya karena terus memaksa berhubungan intim dengan ancaman menyebarkan 14 video mesum mereka.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polres Malang Kota akhirnya menetapkan Ammar sebagai tersangka tindakan pornografi setelah menemukan bukti 14 video hubungan intim dengan kekasihnya DS. Video itu sudah digandakan ke dua telepon seluler (ponsel) dan flashdisk milik pelaku. Selain itu, polisi menemukan pesan-pesan berisi ancaman dari pelaku kepada DS.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengungkapkan berdasarkan pengakuan korban, dia memang berpacaran dengan pelaku. Selama berpacaran itu pula, keduanya melakukan hubungan seks yang biasanya mereka lakukan di kamar kos.

“Setiap berhubungan badan selayaknya suami istri, si tersangka merekam dan memvideokan adegan tersebut. Dia lalu memindahkan ke beberapa ponsel dan flasdisk,” kata Dony.

Kebiasaan pelaku membuat korban merasa terganggu dan dilecehkan oleh tersangka. Korban beberapa kali menyampaikan ingin putus hubungan dengan pelaku. Namun, pelaku menolak dan malah mengancamnya. Kondisi ini membuat korban lelah dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Malang Kota.

“Tersangka selalu mengancam akan menyebarluaskan video tersebut. Apabila kemauannya untuk melakukan hubungan badan tidak diikuti, tersangka mengancam akan menyebarluaskan video hubungan badan mereka,” kata Dony.

Akibat perbuatannya, kini Ammar Rakha Rizqi terpaksa menanggalkan status mahasiswanya. Dia mendekam di tahanan Mapolres Malang Kota dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Copyright © 2016 Ita Bohai | Powered by blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com